Audit Mutu Internal (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu instrumen dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh standar mutu pendidikan tinggi telah diterapkan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan. AMI dilaksanakan secara periodik sebagai bentuk evaluasi internal terhadap pencapaian standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi.
Melalui Audit Mutu Internal, Program Studi Agribisnis berkomitmen untuk mengidentifikasi kesesuaian pelaksanaan standar, menemukan peluang perbaikan, serta menyusun tindak lanjut yang mendukung peningkatan kualitas secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Hasil audit menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis untuk meningkatkan kinerja akademik maupun non-akademik.
Pada halaman ini tersedia berbagai informasi terkait pelaksanaan Audit Mutu Internal, meliputi:
Pedoman dan instrumen Audit Mutu Internal;
Jadwal pelaksanaan AMI;
Dokumen pendukung audit;
Hasil dan laporan Audit Mutu Internal;
Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil audit; serta
Monitoring dan evaluasi tindak lanjut perbaikan.
Dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal yang sistematis dan berkesinambungan, Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan Universitas Muslim Maros berupaya mewujudkan budaya mutu yang kuat guna mendukung tercapainya visi, misi, dan standar pendidikan tinggi yang unggul.