Membantu Rektor menyusun draft kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas
Menyusun Renstra Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berdasarkan Renstra Universitas
Menyusun Rencana Program Kerja beserta anggaran biaya kegiatan LPM Universitas
Mengkonsep pelaksanaan pengembangan/pelatihan Sistem Penjaminan Mutu baik dokumen hard dan dokumen online melalui sistem informasi penjaminan mutu universitas
Merancang pengembangan Sumber Daya Manusia LPM
Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan Standar Penjaminan Mutu Intenal (SPMI) Universitas
Merencanakan dan Menkoordinasikan Pelaksanaan Audit Mutu Internal
Mensosialisasikan, mengkoordinasikan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di lingkungan Universitas
Mengkoordinasikan pelaksanaan Rapat Tinjauan Managemen (RTM) di tingkat Universitas dari hasil AMI
Merencanakan dan Menkoordinasikan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Ekternal (Akreditasi dan ISO)
Menyusun laporan evaluasi Kinerja Lembaga Penjaminan Mutu
Tugas Sekretaris LPM
Membantu Kepala LPM melaksanakan SPMI bidang akademik dan non Akademik, mengembangkan standar dan instrumen SPMI dan SPME, serta melaksanakan pendampingan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
Membantu mengkoordinasi dan membimbing pelaksanaan tugas audit pengendalian mutu, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa dan Laporan Kinerja Dosen (LKD).
Membantu membuat laporan audit pengendalian mutu, Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa dan Laporan Kinerja Dosen (LKD).
Membuat laporan hasil kerja pelaksanaan LPM
Menyusun dan melaksanakan permintaan dana untuk semua kegiatan sesuai program kerja dengan anggaran yang telah ditetapkan di perguruan tinggi.
Melaksanakan kegiatan administrasi LPM
Mengelola Sistem Informasi LPM dan Sistem yang lainnya
Melaksanakan tugas lainnya sesuai instruksi Ketua LPM
Melaksanakan tanggung jawab kelancaran pelaksanaan tugas ketatausahaan LPM
Tugas Gugus Penjaminan Mutu
Mensosialisasikan Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) kepada civitas akademik tingkat Fakultas
Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu Fakultas
Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi dilingkungan Fakultas dalam bidang akademik dan non akademik
Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal dilingkungan Fakultas
Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi program studi dilingkungan Fakultas
Melakukan koordinasi dengan LPM
Menyusun SOP akademik.dan non akademik
Melaksanakan monev penyelenggaraan pendidikan bidang akademik dan non akademik ditingkat prodi