Sistem Penjaminan Mutu di Universitas Muslim Maros (UMMA) merupakan fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sistem ini dibangun berdasarkan prinsip kontinuitas, partisipatif, dan berorientasi pada hasil, serta selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan visi-misi UMMA yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Sistem Penjaminan Mutu di UMMA terdiri dari dua komponen utama:
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
SPMI dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan universitas. SPMI dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) UMMA dengan melibatkan seluruh unit kerja, program studi, dan sivitas akademika.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
UMMA secara aktif mengikuti proses akreditasi eksternal yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun lembaga akreditasi lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. SPME menjadi instrumen untuk memperoleh pengakuan eksternal atas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMMA.
Melalui penerapan sistem penjaminan mutu yang terpadu, Universitas Muslim Maros berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang unggul, memiliki integritas, berdaya saing global, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa dan masyarakat. Sistem ini juga mendukung pencapaian tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.